You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaksanaan PSBB di Kepulauan Seribu Selatan Lebih Diperketa
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengawasan Wilayah Kepulauan Seribu Selatan Diperketat

Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, memperketat pergerakan warganya terkait ditetapkannya zona merah untuk wilayah Pulau Tidung.

Kecuali kapal angkutan logistik atau barang kebutuhan, kapal ambulan dan pengangkut jenazah, yang lain dilarang keluar masuk pulau

Camat Kepulauan Seribu Selatan,   Angga Saputra mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat larangan warga dan aparat kelurahan menggunakan angkutan laut, baik kapal pribadi maupun umum, untuk keluar masuk wilayah Kepulauan Seribu Selatan.

"Kecuali kapal angkutan logistik atau barang kebutuhan, kapal ambulan dan kapal pengangkut jenazah, yang lain dilarang keluar masuk pulau," tegasnya, Senin (27/4).

Pengwasan PSBB di Terminal Kampung Rambutan Diperketat

Menurutnya, pelarangan tersebut mulai berlaku hari ini hingga 14 hari kedepan melihat perkembangan yang ada terkait penyebaran COVID-19 di Kepulauan Seribu Selatan.

Selain itu,  pihaknya juga sudah menginstruksikan untuk mengaktifkan secara masif dan menambah jumlah posko darurat COVID-19 di wilayah Pulau Tidung.

"Saya juga instruksikan untuk meningkatkan pengawasan dan menambah lagi personil serta jumlah posko, " tandasnya.

Untuk informasi, status Kepulauan Seribu sekarang sudah masuk zona marah setelah terdeteksi adanya 10 pasien positif COVID-19 di Pulau Tidung,  sejak  11 April hingga saat ini. Semuanya sudah dievakuasi dan dirawat di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye13984 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11301 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6762 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3627 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1706 personFolmer